Tuesday, April 5, 2016

FEMINISME LIBERAL



Berbicara tentang Feminise, merupakan hal yang tak baru lagi ditelinga para mahasiswa filsafat. Feminisme sudah saya ketahui sejak diperkuliahan semester empat, dimana salah satu teman saya yang menjadi salah satu penggiat Feminisme tersebut. Apa yang saya ketahui tentang Feminisme sangatlah dangkal, yang mana Feminisme adalah sebuah emansipasi atau gerakan untuk kesetaraan pada perempuan. Tetapi setelah saya menginjak pada semester yang ke enam, pengetahuan saya tentang Feminisme bertambah. Pada perkuliahan ini pun terdapat salah satu mata kuliah Feminisme yang bersama ibu Zulfatun Ni’mah sebagai dosen pembimbingnya. Tak luput itu saja, teman saya sendiri saudari Dian Kurniasari yang selaku Direktur Utama dari Forum Perempuan Filsafat (FPF). Mengadakan sekolah Feminisme yang langsung juga dipandu oleh dosen kita, yakni bapak Akhol Firdaus selaku sebagai pemateri. Tanpa langsung berfikir panjang saya langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti sekolah tersebut.
Ilmu pengetahuan tentang feminisme pun semakin bertambah pada diri saya. Dimana feminisme merupakan ideologi yang memiliki pengaruh lebih dalam hal perempuan. Feminisme itu muncul karena ketidakadilan atau penindasan yang kerap kali terjadi pada perempuan. Maka terjadilah upaya-upaya untuk membebaskan perempuan dari sebuah penindasan dan ketimpangan dalam mendapatkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dari hal itu, feminisme memunculkan beberapa banyak aliran-aliran, seperti halnya Feminisme Liberal, feminisme Radikal, Feminisme Marxis, dan seterusnya. Pada tulisan saya kali iniakan sedikit saya utarakan tentang Feminisme Liberal. Meskipun apa yang akan dijelaskan disini hanya sebesar porsi yang saya ketahui saja.
Feminisme Liberal terjadi pada alur pemikiran di abad 18 dan 19 M. Ada beberapa tokoh feminisme yang melopori pada abad tersebut, seperti Marry Wollstonecraft, John Struart Mill, Harriet Taylor, dan lainya. Feminisme Liberal itu sendiri merupakan upaya pembebasan yang dilakukan lebih pada yang bersifat individu. Pada abad 18 feminisme lebih berpusat kepada kesetaraan dalam hal pendidikan. Dimana pendidikan disini lebih kepada hanya diperuntukkan pada kaum laki-laki. Kesetaraan tersebut diinginkan oleh para perempuan guna mengembangkan nallar dan moralnya agar bisa setara. Konteks tersebut bisa kita lihat di lingkungan kita sendiri, yang mana laki-laki memiliki peranan yang lebih dalam pendidikan. Di Indonesia sendiri pada dulunya ada ketidaksetaraan dalam pendidikan yang menggunakan kurikulum dalam konteks yang harus berfikir dengan berat dan serta pula pelajaran-pelajaran yang lebih bisa dikatakan maskulin diberikan kepada laki-laki. Perempuan akan lebih diperuntukkan pada hal kurikulum yang feminin, yakni kepada pelajaran tata boga, pendidiakn seni, salon dan lainnya dalam konteks yang sama. Nah,.. disini bisa kita lihat, di Indonesia sendiri memiliki salah satu tokoh perempuan emansipasi yakni RA. Kartini,yang mana beliau melihat bahwa pendidikan pun tidak setara untuk didapatkan oleh kaum perempuan. Pendidikan dulunya hanya didapatkan oleh para laki-laki dan para kaum bangsawan. Oleh karenanya RA. Kartini membangun sekolah khusus untuk kalangan perempuan agar mendapatkan pendidiakan yang layak. Hal itu pun juag yang disampaikan oleh Mary Wollstonecraft bahwa pendidiakn menjadi kunci kesetaraan. Karena kalau perempuan dan laki-laki mendapatkan pendidiakan yang sama, maka perempuan dan laki-laki akan lahir menjadi individu yang sma pula.
Tidak hanya itu saja, John Struart Mill dan Harriet Taylor menambahkan perlunya kesetaraan juga dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi. Kita bisa tahu sendiri bagaimana politik juga lebih berpihak kepada kaum laki-laki. Kekuasaan pemerintahan atau kursi-kursi parlemen semuanya diduduki mayoritasnya pada kaum laki-laki dan meminoritaskan para kaum perempuan. Banyak sekali tuduhan-tuduhan yang diarahkan pada perempuan dalam sistem perpolitikan, seperti halnya pendapat yang diutarakan kaumperempuan selalu tidak digubris atau tidak diterima. Ada lagi angapan bahwa apa yang disampaikan tidaklah memiliki hal yang berbobot. Ide yang selalu didengungkan bahwasanya sistem perpolotikan bukanlah alur wilayah bagi perempuan telah menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan di antara perempuan dan laki-laki. Akibat yang peling jelas dari situasi politik seperti itu adalah marjinalisasi dan pengucilan perempuan dari kehidupan politik formal.Tetapi hukum yang berlaku di Indonesia pada saat ini sudah menetapkan kebijakan-kebijakan yang mengandung pengertian dalam menyetarakan laki-laki dan perempuan untuk menduduki kursi parlemen.

No comments:

Post a Comment

Apa Itu Santri ???

22 Oktober menjadi salah satu tanggal dalam pengkalenderan masehi, yang mana dijadikan sebagai peringatan “Hari Santri Nasioanal”. Mung...