Berbicara tentang Feminise, merupakan hal yang tak baru lagi
ditelinga para mahasiswa filsafat. Feminisme sudah saya ketahui sejak
diperkuliahan semester empat, dimana salah satu teman saya yang menjadi salah
satu penggiat Feminisme tersebut. Apa yang saya ketahui tentang Feminisme sangatlah
dangkal, yang mana Feminisme adalah sebuah emansipasi atau gerakan untuk
kesetaraan pada perempuan. Tetapi setelah saya menginjak pada semester yang ke
enam, pengetahuan saya tentang Feminisme bertambah. Pada perkuliahan ini pun
terdapat salah satu mata kuliah Feminisme yang bersama ibu Zulfatun Ni’mah
sebagai dosen pembimbingnya. Tak luput itu saja, teman saya sendiri saudari
Dian Kurniasari yang selaku Direktur Utama dari Forum Perempuan Filsafat (FPF).
Mengadakan sekolah Feminisme yang langsung juga dipandu oleh dosen kita, yakni
bapak Akhol Firdaus selaku sebagai pemateri. Tanpa langsung berfikir panjang
saya langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti sekolah tersebut.
Ilmu pengetahuan tentang feminisme pun semakin bertambah pada diri
saya. Dimana feminisme merupakan ideologi yang memiliki pengaruh lebih dalam
hal perempuan. Feminisme itu muncul karena ketidakadilan atau penindasan yang
kerap kali terjadi pada perempuan. Maka terjadilah upaya-upaya untuk
membebaskan perempuan dari sebuah penindasan dan ketimpangan dalam mendapatkan
kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dari hal itu, feminisme memunculkan
beberapa banyak aliran-aliran, seperti halnya Feminisme Liberal, feminisme
Radikal, Feminisme Marxis, dan seterusnya. Pada tulisan saya kali iniakan
sedikit saya utarakan tentang Feminisme Liberal. Meskipun apa yang akan
dijelaskan disini hanya sebesar porsi yang saya ketahui saja.
Feminisme Liberal terjadi pada alur pemikiran di abad 18 dan 19 M.
Ada beberapa tokoh feminisme yang melopori pada abad tersebut, seperti Marry
Wollstonecraft, John Struart Mill, Harriet Taylor, dan lainya. Feminisme
Liberal itu sendiri merupakan upaya pembebasan yang dilakukan lebih pada yang
bersifat individu. Pada abad 18 feminisme lebih berpusat kepada kesetaraan
dalam hal pendidikan. Dimana pendidikan disini lebih kepada hanya diperuntukkan
pada kaum laki-laki. Kesetaraan tersebut diinginkan oleh para perempuan guna
mengembangkan nallar dan moralnya agar bisa setara. Konteks tersebut bisa kita
lihat di lingkungan kita sendiri, yang mana laki-laki memiliki peranan yang
lebih dalam pendidikan. Di Indonesia sendiri pada dulunya ada ketidaksetaraan
dalam pendidikan yang menggunakan kurikulum dalam konteks yang harus berfikir
dengan berat dan serta pula pelajaran-pelajaran yang lebih bisa dikatakan
maskulin diberikan kepada laki-laki. Perempuan akan lebih diperuntukkan pada
hal kurikulum yang feminin, yakni kepada pelajaran tata boga, pendidiakn seni,
salon dan lainnya dalam konteks yang sama. Nah,.. disini bisa kita lihat, di
Indonesia sendiri memiliki salah satu tokoh perempuan emansipasi yakni RA.
Kartini,yang mana beliau melihat bahwa pendidikan pun tidak setara untuk
didapatkan oleh kaum perempuan. Pendidikan dulunya hanya didapatkan oleh para
laki-laki dan para kaum bangsawan. Oleh karenanya RA. Kartini membangun sekolah
khusus untuk kalangan perempuan agar mendapatkan pendidiakan yang layak. Hal
itu pun juag yang disampaikan oleh Mary Wollstonecraft bahwa pendidiakn menjadi
kunci kesetaraan. Karena kalau perempuan dan laki-laki mendapatkan pendidiakan
yang sama, maka perempuan dan laki-laki akan lahir menjadi individu yang sma
pula.
Tidak hanya itu saja, John Struart Mill dan Harriet Taylor
menambahkan perlunya kesetaraan juga dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi.
Kita bisa tahu sendiri bagaimana politik juga lebih berpihak kepada kaum
laki-laki. Kekuasaan pemerintahan atau kursi-kursi parlemen semuanya diduduki
mayoritasnya pada kaum laki-laki dan meminoritaskan para kaum perempuan. Banyak
sekali tuduhan-tuduhan yang diarahkan pada perempuan dalam sistem perpolitikan,
seperti halnya pendapat yang diutarakan kaumperempuan selalu tidak digubris
atau tidak diterima. Ada lagi angapan bahwa apa yang disampaikan tidaklah
memiliki hal yang berbobot. Ide yang selalu didengungkan bahwasanya sistem
perpolotikan bukanlah alur wilayah bagi perempuan telah menciptakan
ketidaksetaraan dan ketidakadilan di antara perempuan dan laki-laki. Akibat
yang peling jelas dari situasi politik seperti itu adalah marjinalisasi dan
pengucilan perempuan dari kehidupan politik formal.Tetapi
hukum yang berlaku di Indonesia pada saat ini sudah menetapkan
kebijakan-kebijakan yang mengandung pengertian dalam menyetarakan laki-laki dan
perempuan untuk menduduki kursi parlemen.
No comments:
Post a Comment